Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Agus Mawardi menyatakan, terkait adanya penjebolan tanggul irigasi Riam Kanan oleh seorang warga Kabupaten Banjar maka pemerintah daerah atau pihak instansi terkait harus segera bertindak untuk mengatasinya, sebelum menimbulkan masalah baru yang lebih fatal.

"Pasalnya irigasi Riam Kanan itu untuk kepentingan umum atau orang banyak dan multi fungsi," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu di Martapura (ibu kota kabupaten tersebut, sekitar 40 kilometer utara Banjarmasin), Sabtu.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengharapkan irigasi Riam Kanan yang airnya bersumber dari Waduk Riam Kanan di Kabupaten Banjar harus tetap terjaga atau terpelihara dengan baik.

"Pemerintah daerah atau instansi terkait harus segera mengecek informasi penjebolan tanggul irigasi Riam Kanan tersebut. Kalau betul informasi itu, bagaimana tindaklanjutnya supaya tidak mengurangi fungsi-fungsi yang lain," lanjutnya.

Agus yang akan menjadi anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel akan meninjau irigasi Riam Kanan tersebut bersama rekan-rekan dari komisinya kalau alat kelengkapan dewan (AKD) itu sudah terbentuk.

"Sebab peruntukan irigasi Riam Kanan tersebut untuk pertanian secara umum, bukan semata-mata usaha perikanan/pertambakan, tetapi juga pertanian tanaman pangan seperti bercocok tanam padi dan perkebunan," ujarnya.

Selain itu, irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), terlebih saat musim kemarau panjang seperti tahun ini, lanjut mantan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalsel tersebut.

Sebagai contoh PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin yang ketika musim kemarau panjang intrusi air laut (keasinan) bisa sampai ke Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, sehingga tidak ada pilihan lain untuk pengambilan air baku dari irigasi Riam Kanan.

Oleh sebab itu pula, sistem pengaturan penggunaan air pada irigasi Riam Kanan tersebut harus betul-betul tertib dan terjaga dengan baik, jangan sampai ada yang memanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Dalam hal pemanfaatan air irigasi Riam Kanan dan irigasi-irigasi lainnya di Kalsel, organisasi pengguna air juga harus berfungsi dengan baik dan benar," demikian Agus Mawardi.

Sementara informasi yang terekspose lewat media massa, baru-baru ini terjadi penjebolan tanggul irigasi Riam Kanan oleh warga untuk usaha perikanan milik pribadinya.

Penjebolan tersebut selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), juga bisa berdampak kurang baik terhadap usaha lain yang membutuhkan air irigasi Riam Kanan itu, sehingga perlu segera penanganannya.

Baca juga: Water flows from Riam Kanan dam to wet burning land around Syamsudin Noor Airport
Baca juga: Warga Aranio adukan nasib ke DPRD Kalsel terkait ganti rugi tanah
Baca juga: Monumental-Monumental Peninggalan Para Gubernur Kalimatan Selatan

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019