Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan Tahun 2020, dari Partai Golkar provinsi setempat hanya membuka pendaftaran untuk calon wakil gubernur (Wagub).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Jumat.

Ia menerangkan, sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor  6 Tahun 2016 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, bahwa kalau Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mencalon kepala daerah setempat, maka pendaftaran hanya terbuka untuk wakilnya saja.

"Apalagi pada Pilkada Kalsel 2020, Ketua DPD Partai Golkar provinsi setempat yang mencalon kepala daerah atau sebagai calon gubernur (Cagub)," ujarnya didampingi Korbid Pemenangan Pemilu partai politik (Parpol) tersebut, H Puar Junaidi S.Sos.

"Terlebih lagi penetapan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai Cagub setempat berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) se-Kalsel," lanjutnya yang juga didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar provinsi tersebut, Adi Kartika.

Namun, tambah Supian HK yang juga Ketua sementara DPRD Kalsel, untuk Pilkada pada tujuh kabupaten/kota di provinsi tersebut, pendaftaran terbuka untuk mencalon sebagai bupati dan wali kota atau wakilnya (Wabup/Wawali).

Sedangkan penetapannya sebagai Cabup/Cawali dan Cawabup/Cawawali tergantung hasil survei serta kesepakatan dengan parpol koalisi, tutur anggota DPRD Kalsel yang memasuki dua periode tersebut.

Pendaftaran Cawagub, Cabup/Cawali serta Cawabup/Cawawali melalui Partai Golkar mulai 25 September selama dua atau tiga pekan, demikian Supian HK.

Sementara Koordinator Bidang (Korbid) Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel menambahkan, mereka yang mendaftar tersebut tentunya kriteria yang sesuai persyaratan dari Partai Golkar.

"Perlu diketahui, bahwa dalam Pilkada selama ini tidak pernah menunggu mahar bagi mereka yang mau diusung atau mendapatkan dukungan Partai Golkar," demikian Puar.

Selain tingkat provinsi, dari tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang melaksanakan Pilkada secara serentak 2020 yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar.

Kemudian yang juga melaksanakan Pilkada 2020 secara bersamaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) - yang merupakan pemekaran dari Kotabaru tahun 2003.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019