Berry Nahdian Forqon akhirnya serius mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat Bakal calon (Bacalon) kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Pilkada 2020 mendatang melalui jalur partai dengan menyerahkan kelengkapan berkas ke kantor DPC PDI Perjuangan HST, Kamis (19/9).

Berkas tersebut diterima langsung oleh salah satu anggota DPRD HST yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten HST, Hermansyah dan didampingi beberapa pengurus partai lainnya.

Terhitung, sudah ada tiga nama yang melamar dan merebutkan partai pimpinan Megawati itu. Yang pertama kali menyerahkan berkas adalah mantan Bupati HST periode periode 2010–2015, H Harun Nurasid.

Pelamar kedua yang telah menyerahkan berkas adalah anggota DPRD Provinsi Kalsel dari partai Nasdem, H Rozani Himawan Nugraha dan terakhir adalah Berry Nahdian Forqon, mantan aktivis lingkungan hidup yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten HST.

Menurut Berry, memang tidak menjadi harga mati untuk menempati posisi HST 1. Dia menyatakan masih memberi ruang untuk bisa menempati  posisi wakil, tergantung hasil survei dan kesepakatan pengusungnya.

"Namun saat ini, yang kita maksimalkan adalah posisi nomor satu. Kami telah berkoordiasi dengan partai politik lainnya dan kandidat bakal calon yang juga akan bertarung pada pesta demokrasi di HST," kata Dosen Universitas Nahdhatul Ulama itu.

Dia yakin, dukungan enam kursi melalui partai untuk persyaratan mencalonkan diri dapat terpenuhi melalui penjajakan yang terus Dia lakukan.

Dikatakannya lagi, PDI Perjuangan dalam menentukan siapa yang direkomendasikannya nanti adalah melalui mekanisme survei internal partai.

Setelah dipilih oleh Dewan Pimpinan Pusat secara objektif dengan mempertimbangkan kelebihan-kelebihan kualitas dan pengalaman para calon di masyarakat.

Siapa yang nantinya ratingnya tinggi dan memang menjadi aspirasi masyarakat HST, maka itulah yang akan dipilih partai.

Oleh sebab itu, PDI Perjuangan membuka ruang bagi orang-orang terbaik yang bisa membangun daerah lebih maju lagi, tidak hanya di internal partai.

Terkait pencalonannya sebagai Wakil Bupati HST yang berkasnya sudah masuk di DPRD HST, Dia berharap secepatnya diproses, karena unsur pimpinan sudah definitif dan fraksi juga sudah terbentuk.

"Kita sebenarnya hanya menunggu dan mengikuti aturan main pemerintahan. Semua tahapan serta persyaratan telah kita lengkapi," ujarnya.

Menurutnya, sesuatu yang dimulai harus diselesaikan. Sesuatu yang diproses itu harus ada keputusan. Jadi kalau memang tidak ingin ada Wakil bupati, harus ada keputusan dari dewan dan dasarnya apa.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019