Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah membuka secara resmi penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten HST, Selasa (10/9) di Aula Wisata Alam, Pagat Batu Benawa.

Bupati mengapresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas gugus tugas PP TPPO di HST agar dapat melaksanakan perannya dalam pencegahan dan penanganan.

Baca juga: Pemkab HST tertarik kerja sama bidang internet dengan PT ICON Plus

Chairansyah mengharapkan, melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi para anggota gugus tugas tentang TPPO dan memperkuat koordinasi serta kerjasama antar anggota gugus dalam penanganan kasus.

acara diisi oleh tiga nara sumber, yaitu yang pertama oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementrian PPPA RI, Ir Destri Handayani yang membahas masalah gambaran umum serta  peran dan mekanisme kerja gugus tugas PP TPPO.

Baca juga: Anduhum juara, Sekda ingin kompetisi Manuntung Cup digelar tiap tahun

Kedua, materi dari Polres HST, yaitu kanit PPA, M Chandra Kurniawan, yang membahas tentang penegakan hukum perkara TPPO dan ketiga yaitu materi dari Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalsel, Hj Husnul Hatimah yang membahas tentang kebijakan pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi serta peran dan mekanisme kerja gugus tugas PP TPPO.

Turut berhadir dalam acara tersebut, Ketua TP PKK HST, Hj Ernawati Chairansyah beserta pengurus, Camat Batu Benawa beserta Muspika, para Kepala OPD, IWAPI, perwakilan kelompok, Forum Anak serta undangan  lainnya.

Bupati HST saat membuka secara resmi penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019