Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, membantu upaya pemulihan mental psikologis anak korban pemerkosaan agar bisa kembali menjalani kehidupan normal masa kanak-kanak.

Proses konseling dan terapi diberikan pihak DPPPA kepada HW (13), siswa sekolah dasar yang terakhir menjadi korban perkosaan yang terjadi pada Mei 2019. Pelaku sudah ditahan pihak kepolisian.

"Tahun ini sudah dua kasus perkosaan terhadap anak, tahun kemaren ada satu kasus, terakhir kasus HW, siswa SD yang diperkosa oleh tetangganya sendiri dan baru dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Agustus kemaren," ujar Kepala DPPPA HSU Gusti Iskandariah di Amuntai, Rabu.
 
. (Eddy Abdillah)

Gusti mengatakan, anak korban perkosaan baru berani bercerita kepada ayahnya setelah kedua orang tuanya melihat perubahan perilaku anak yang bissanya ceria menjadi pendiam.

Setelah ditanyakan kepada si anak, ia tidak berani bercerita kepada orang tuanya karena ayahnya sering memukulnya apabila berbuat salah dan itu diakui orang tuanya.

"Tindakan pemerkosaan kepada anak meninggalkan traumatik yang sangat dalam, sehingga butuh waktu proses terapi dan konseling untuk penyembuhannya, saat ini kita memiliki tenaga psikolog yang bisa menanganinya," terang Gusti.

Disampaikan, tahapan medis sudah dilakukan orang tua dengan membawa anak ke UGD Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dan pemulihan traumatik perlu pendampingan keluarga.

Diiharapkan pihak keluarga tidak mengungkit-ungkit lagi kejadian itu demi kemajuan dan kesejahteraan psikologis si anak.

Anak jangan dibiarkan sendiri, tapi harus ada yang menemani dan mengajaknya bermain dan bergembira.

"Psikolog akan terus melakukan pendampingan dan mengawasi perkembangan psikologi si anak," katanya.

Gusti mengatakan, Kabupaten HSU baru saja meraih predikat Madya sebagai kabupaten layak anak (KLA), sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya, secepat apa  menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan sistem KLA yang sudah terbangun.

"Kita harus bisa menangani kasus kekerasan anak, sehingga anak tidak terlalu lama dalam situasi yang tidak nyaman, bagaimana melalui kerja sama  kita bisa membuat anak kembali ceria," tandasnya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019