Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan,  melaksanakan uji (Sertifikasi) Tenaga Terampil Konstruksi, di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Selasa (3/9).

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 100 peserta yang berasal dari Kecamatan Marabahan, Rantau Badauh dan Barambai.

Bupati Batola Hj Noormiliyani saat membuka kegiatan mengatakan, Undang-Undang No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi pasal 70 ayat 1 menyebutkan, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat.

Hal yang sama, sebut bupati, juga ditekankan dengan adanya kewajiban menggunakan tenaga kerja bersertifikat yang harus tertuang dalam kontrak kerja dan sanksi bagi pengguna atau penyedia jasa yang tidak mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Baca juga: Peparkan SAKIP Noormiliyani dipuji tim evaluator

Adanya ketentuan dalam Undang-Undang ini, sebut Noormiliyani, merupakan komitmen pemerintah dalam menekankana pentingnya sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Tentunya komitmen pemerintah tentang sertifikasi tersebut bukan hanya ditujukan sebagai syarat administrasi tetapi juga sebagai bukti kompetensi tenaga kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Kesadaran sertifikasi jasa konstruksi, sebut dia, seharusnya menjadi komitmen semua pihak terkait.

“Saya minta semua pihak memegang komitmen dan menegakan ketegasan penegakan hukum dalam menjalankannya. Penggunaan tenaga kerja bersertifikat harus tertuang sejak disepakatinya kontrak kerja konstruksi demi jaminan profesionalisme, mutu dan akuntabilitas dari setiap pekerjaan,” katanya.

Dikatakan, menciptakan tenaga kerja konstruksi mulai dari sumbernya akan menghasilkan pekerja yang kompeten.

Revitalisasi pendidikan vokasi melalui program link and match, sebut bupati, perlu terus dikembangkan untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas, terampil dan siap untuk berkompetisi di bidang konstruksi.

“Sebagaimana kita ketahui jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat saat ini masih belum memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Baca juga: Kades Kecamatan Kuripan belajar Bumdes ke Desa Pitue

Dia menambahkan,  untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dibutuhkan SDM yang profesional dan berdaya saing.

Dari total 8,14 juta tenaga kerja konstruksi, kata dia, baru 10 persennya yang bersertifikat dengan latar belakang tingkat pendidikan di bawah pendidikan SMA 5,98 juta dan di atas pendidikan SMA 2,15 juta.

“Pemerintah daerah sangat serius dalam pembinaan kepada tenaga kerja konstruksi sesuai Surat Edaran Bupati Barito Kuala Nomor 180/304/DPUPR/2018 tanggal 5 April 2018 tentang Kewajiban Menggunakan Badan Usaha dan Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi Kerja dalam pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi dan percepatan sertifikat tenaga kerja konstruksi,” pungkas bupati.

Kegiatan tersebut  juga dihadiri Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Yohanes Cristian Sitompul, dan pihak Dinas PUPR Provinsi Kalsel melalui Kabid Bina Konstruksi Erfansyah ini dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani.

Baca juga: Bupati tinjau pengembangan budidaya anggur

Acara dihadiri para camat dan jajaran Dinas PUPR Batola juga dirangkai penandatanganan komitmen bersama rencana aksi kolaboratif sistem kontrol dari Kementerian PUPR disaksikan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Uji (Sertifikasi) Tenaga Terampil Konstruksi, di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Selasa (3/9).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019