Kegiatan Operasi Kepolisian "Patuh Intan" 2019 terus digelar oleh Kepolisian Resort Kabupaten Balangan, dan terus menjaring warga yang melanggar aturan serta kelengkapan berlalu lintas.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni mengatakan, Polres Balangan menggelar operasi kepolisian kewilayahan "Patuh Intan" 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 29 Agustus - 11 September 2019.

"Pada Apel gelar pasukan, telah pula dilakukan pengecekan kesiapan baik dari para personel anggota kepolisan, sarana prasarana, dan hal teknis lainnya sehubungan dengan kegiatan tersebut," ungkap dia.
Baca juga: Satlantas Polresta Banjarmasin gelar Operasi Patuh malam hari

Dan sebelum kegiatan pelaksanaan operasi ini dilakukan, pihak Satlantas Polres Balangan sudah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media video, radio dan memberikan pamflet untuk masyarakat di Kabupaten Balangan.

AKBP Moh Zamroni juga berharap kepada masyarakat agar mematuhi aturan rambu lalu lintas, dan memiliki surat-surat yang lengkap saat berkendara sehingga tujuan diadakannya operasi ini bisa tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

Bupati Balangan, H Ansharuddin dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, dengan dilaksanakannya operasi Patuh Intan ini, semoga tingkat pelanggaran serta kecelakaan fatal mampu diminimalisir.
Baca juga: Polres gelar apel Operasi Patuh Intan 2019

"Selain untuk menjaring kendaraan-kendaraan curian, tentu Operasi Patuh Intan ini untuk meminimalisir tingkat kecelakaan di wilayah Kabupaten Balangan, terutama mereka yang jelas-jelas belum mendapatkan atau memiliki ijin untuk mengendarai kendaraan bermotor, sehingga pengguna jalan raya serta pengendara lainnya bisa terselamatkan dari insiden," imbuhnya.

Adapun kegiatan apel gelar pasukan Operasi kepolisian kewilayahan "patuh intan" 2019 ini dihadiri oleh Bupati Balangan, unsur forkopimda, kepala SKPD terkait, dan anggota pramuka. 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019