Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tedy Soetedjo, Camat Daha Selatan Nafarin, dan Inspektur Kabupaten Rusmajaya meninjau Jalan Longsor, di Jalan Pelayar Depan Kantor Kepala Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan.

Bupati  mengatakan, pemerintah akan segera membongkar dan meratakan  jalan yang longsor, sebagai langkah cepat dalam menanggulangi kondisi jalan tersebut sebelum dilakukan penanganan secara permanen.

Selama dalam proses pembangunan, tambah dia, masyarakat bisa menggunakan jalan alternatif lain. "Jalan yang rusak jangan dimanfaatkan untuk melintas karena bisa membahayakan, terutama di malam hari.

Peninjauan lokasi jalan longsor Desa Habirau Daha Selatan (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Oprit Jembatan Sungai Tabirai ambles warga diminta berhati-hati

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tedy Soetedjo, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari pihak kecamatan Minggu (25/8),  adanya penurunan jalan di Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan.

"Pada Senin (26/8), kami langsung menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengukuran, berapa penurunannya dan panjang jalan yang mengalami penurunan ini. Rencananya hari ini akan didatangkan alat berat excavator untuk melakukan pengerukan dan diratakan tanahnya, jika masih rendah akan ditambah sirtu dulu," katanya.

Menurut dia, setelah itu akan dilakukan penelitian oleh konsultan untuk mengetahui kondisi tanahnya, diantaranya berapa ketinggian tanah lembeknya di bawah, dan dari ketinggian tersebut baru ditentukan jenis konstruksi penanganannya.

"Hingga Desember 2019 kemungkinan tanah yang longsor masih diperbaiki dengan penanganan sementara, harapannya di tahun 2020 sudah dapat melakukan penanganan permanen," katanya.

Peninjauan lokasi jalan longsor Desa Habirau Daha Selatan (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: HSS segera bangun jalan dan IPA

Untuk penanganan permanen akan diusahakan di awal tahun anggaran, namun jika tidak memungkinkan maka penanganannya akan dimasukkan ke APBD Perubahan.

Tanah yang mengalami longsor, turun sekitar 50 centimeter, sedangkan panjang longsornya sekitar 60 - 70 meter dan selama penanganan sementara alat berat jangan melintas dulu supaya tidak mengganggu perbaikan jalan, juga tidak menambah beban dan kondisi jalan yang mengalami penurunan.

Ditambahkan dia, kalau untuk mobil yang ringan saja maupun motor masih bisa melintas dan nantinya juga akan dipasang tanda peringatan untuk yang boleh melintas maupun yang dilarang melintas.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019