Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Tiga calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dewan.

Ketua Kelompok Kerja Verifikasi anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Fasih Wibowo di Banjarbaru, Kamis mengatakan, pihaknya sudah selesai memverifikasi tiga calon PAW anggota dewan yang memenuhi syarat.

"Verifikasi sudah selesai dan ketiganya dinyatakan memenuhi syarat diangkat menjadi anggota DPRD pengganti antarwaktu hingga periode anggota legislati berakhir Oktober 2014," ujar anggota KPU Kota Banjarbaru itu.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013