Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad meresmikan kantor baru Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, bertempat di ruas jalan provinsi lingkar timur Kandangan.

Camat Kandangan Ronaldy P Putra, di Kandangan, Rabu (28/8), mengatakan pembangunan Kantor Kelurahan Jambu Hilir ini menggunakan dana berasal dari DPA Kecamatan Kandangan.

"Pembangunan Kantor ini dijadwalkan selama 150 hari pengerjaan, namun malah sudah selesai beberapa hari sebelum tenggang waktunya," katanya, saat menyampaikan laporan.

Peresmian Kantor Kelurahan Jambu Hilir (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Aparat Gabungan HSS Patroli Besar Atasi Penyetruman

Dijelaskan dia, untuk pemindahan peralatan dan berkas dari kantor lama juga selesai, kantor ini sendiri sudah digunakan mulai Senin (22/7) lalu, kantor ini merupakan kantor yang ramah anak dan ramah disabilitas, dilengkapi dengan dua aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, PKK dan LPM,

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengucapkan selamat kepada kurah, aparat kelurahan dan masyarakatnya Jambu Hilir, karena telah memiliki kantor yang cukup megah serta representatif ini.

Ia berharap, adanya kantor baru maka para aparat kelurahan menjadi lebih nyaman, bersemangat dan lebih bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya.
 

Peresmian Kantor Kelurahan Jambu Hilir (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Bupati HSS : Camat Wajib Tempati Rumah Dinas

"Untuk masyarakat diharapkan akan lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan yang berhubungan dengan kelurahan, karena posisi kantor berada di tengah-tengah wilayah kelurahan," katanya.

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati HSS, pengguntingan pita pintu masuk dilakukan peninjauan ke dalam ruangan dalam, didampingi oleh Camat Kandangan dan Plt Lurah Jambu Hilir Ashfia Rohama, dan sebelumnya juga dilakukan penanaman pohon di sekitar kantor kelurahan.

Peninjauan ruangan (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019