Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar demo pada saat pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut periode 2019-2024, Selasa (27/8).
Dalam orasi demo tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII tersebut menutut delapan hal yang harus disikapi DPRD dan Pemkab Tanah Laut.
“Ada delapan tuntutan yang kami sampaikan kepada DPRD dan Pemkab untuk ditindaklanjuti dan segera diakomodir,”ujar Ketua PMII Cabang Tanah Laut Nor Salim Yahya.
Delapan tuntutan tersebut antara lain, transparansi seluruh pembangunan di kabupaten Tanah Laut dan perbaikan kinerja DPRD Tanah Laut masa bakti 2019-2024.
Selanjutnya, transparansi penerimaan PTT di seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sebab selama ini terkesan tertutup dan terindikasi adanya permainan orang dalam.
Kemudian, sebut dia, menuntut perbaikan kualitas pelayanan RSUD H Boejasin Pelaihari, mempertanyakan kejelasan RSUD H Boejasin di Sarang Halang dan proyekmangkrak RTH Hasan Basri dan fungsi bangunan eks pasar lama serta bajuin Plaza.
PMII Cabang Tanah Laut, tegas dia, mengawasi penetapan PSN/ASN agar sesuai dengan keahlian dan tidak asal-asalan atau asal bapak senang, menuntut transparasi dana CSR yang dikelola Forum CSR Tanah Laut dan meminta wakil rakyat untuk mengawasi semua penggunaannya.
“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah, ketegasan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menyikapi adanya temuan tambang illegal oleh KPK di Kabupaten Tanah Laut,”tandasnya.
Atas tuntuan itu, Ketua DPRD Tanah Laut Sementara Yusuf AR didampingi Wakil Ketua DPRD H Atmati, saat menemui para pendemo menyatakan siap menerima dan membahas tuntutan PMII Cabang Tanah Laut tersebut.
Baca juga: Pemkab Tala gelar serah terima jabatan Kodim 1009 Pelaihari
Baca juga: Wabup lepas jamaah calon haji Tanah Laut
Baca juga: APBD perubahan 2019 diusulkan bertambah Rp23,561 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dalam orasi demo tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII tersebut menutut delapan hal yang harus disikapi DPRD dan Pemkab Tanah Laut.
“Ada delapan tuntutan yang kami sampaikan kepada DPRD dan Pemkab untuk ditindaklanjuti dan segera diakomodir,”ujar Ketua PMII Cabang Tanah Laut Nor Salim Yahya.
Delapan tuntutan tersebut antara lain, transparansi seluruh pembangunan di kabupaten Tanah Laut dan perbaikan kinerja DPRD Tanah Laut masa bakti 2019-2024.
Selanjutnya, transparansi penerimaan PTT di seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sebab selama ini terkesan tertutup dan terindikasi adanya permainan orang dalam.
Kemudian, sebut dia, menuntut perbaikan kualitas pelayanan RSUD H Boejasin Pelaihari, mempertanyakan kejelasan RSUD H Boejasin di Sarang Halang dan proyekmangkrak RTH Hasan Basri dan fungsi bangunan eks pasar lama serta bajuin Plaza.
PMII Cabang Tanah Laut, tegas dia, mengawasi penetapan PSN/ASN agar sesuai dengan keahlian dan tidak asal-asalan atau asal bapak senang, menuntut transparasi dana CSR yang dikelola Forum CSR Tanah Laut dan meminta wakil rakyat untuk mengawasi semua penggunaannya.
“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah, ketegasan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menyikapi adanya temuan tambang illegal oleh KPK di Kabupaten Tanah Laut,”tandasnya.
Atas tuntuan itu, Ketua DPRD Tanah Laut Sementara Yusuf AR didampingi Wakil Ketua DPRD H Atmati, saat menemui para pendemo menyatakan siap menerima dan membahas tuntutan PMII Cabang Tanah Laut tersebut.
Baca juga: Pemkab Tala gelar serah terima jabatan Kodim 1009 Pelaihari
Baca juga: Wabup lepas jamaah calon haji Tanah Laut
Baca juga: APBD perubahan 2019 diusulkan bertambah Rp23,561 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019