Oleh Hasan Zainuddin

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel)- Dinas Sumberdaya Air (SDA) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyayangkan menjamurnya usaha keramba jaring apung di sungai-sungai dalam Kota setempat yang dinilai merusak kelestarian sungai.

Kepala Dinas SDA Banjarmasin, Ir Muryanta di balaikota Banjarmasin, Senin mengakui pihaknya telah mempertanyakan keberadaan keramba jaring apung kepada instansi terkait.

Menurut Muryanta keberadaan jaring apung tersebut mempersempit luasan sungai, padahal sungai di Banjarmasin berfungsi sebagai lalu-lintas air.

Selain itu, keramba jaring apung tentu mencemari sungai terutama penaburan pakan ikan, obat-obatan seperti antibiotik.

Ditinjau dari aturan lingkungan maka usaha tersebut sebenarnya tidak boleh karena berada di kawasan sepadan sungai, kemudian berdasarkan aturan perhubungan bila dikaitkan pula dengan lalu-lintas air maka sebenarnya usaha tersebut juga tidak dibolehkan.

"Berdasarkan aturan di sektor perhubungan bila ada angkutan sungai yang ternggelam lantaran terkena keramba jaring apung itu maka secara hukum yang bertanggung jawab adalah pemilik jaring apung," kata Muryanta.

Berdasarkan catatan, jumlah keramba jaring apung sudah terlalu banyak, diantaranya yang berada di wilayah Banjarmasin Timur saja 100 ribu meter, Banjarmasin Tengah 7.735 meter, Banjarmasin Selatan 4.714 meter, Banjarmasin Barat 3.200 meter, dan Banjarmasin Utara 2.400 meter.

Dengan jumlah sebanyak tersebut maka potensi pencemarannya cukup besar, lantaran adanya pemberian pakan ikan, penaburan obat-obatan seperti antibiotik, dan kotoran ikan itu sendiri.

Hasil penelitian sembilan persen pakan ikan yang ditaburkan ke keramba tersebut tidak akan termakan ikan dan itu berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya.

Begitu juga jumlah kotoran ikan dan obat-obatan akan menumpuk di dasar sungai, bila air dalam memang tak masalah tetapi saat kemarau akan menimbulkan persoalan lingkungan karena akan terjadi pengurangan oksigen di dasar sungai tersebut.

Menurut Muryanta diperlukan solusi terbaik agar usaha rakyat tersebut tidak mati tetapi lingkungan tetap lestari, dan itu telah dibahas antara Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas SDA, Dinas Pertanian setempat Kamis (23/5) lalu antara lain dengan mengalihkan budidaya ke sistem kolam yang ada di daratan.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013