Bupati HST H Achmad Chairansyah telah menyerahkan surat yang isinya tentang  dua nama Calon Wakil Bupati HST ke DPRD HST.

Sekretaris DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Subhani mengatakan, surat tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD HST periode 2014-2019 H Sa'ban Effendi beserta wakil ketua pada Jum'at (9/8) lalu, pukul 11.35 Wita.

Baca juga: Berkas dua Cawabup HST belum lengkap dan dikembalikan

DIjelaskan dia, posisi surat dan berkas dari bupati tersebut masih berada di Sekretariat DPRD HST, selanjutnya akan diserahkan kepada forum rapat anggota DPRD yang baru untuk ditindaklanjuti.

"Tugas Sekretariat DPRD hanya untuk administrasi seperti menerimakan surat, mencatat surat masuk, dan memberkas sementara untuk penjadwalan pemilihan dan lainnya merupakan wewenang dari DPRD," katanya.

Sementara untuk berkas dua cawabup yang disodorkan kepada DPRD HST  dari tiga partai pengusung, yakni Partai Gerinda, PDIP dan PKS tidak ada perubahan yakni Berry Nahdian Forqan dan Ustadz Faqih Jarjani.

Baca juga: Pertemuan Hari ini, belum ada nama Cawabup HST yang diserahkan Parpol pengusung

"Insya Allah Senin (19/8) kita dari Sekretariat DPRD akan menyerahkan berkas cawabup tersebut kepada pimpinan sementara DPRD HST," katanya.

Anggota DPRD HST dari Partai Gerindra H Taufikurrahman, mengatakan pihaknya masih menunggu karena memang surat tersebut belum masuk ke pimpinan sementara,.

Selain itu, tambah dia, kewenangan pimpinan sementara masih terbatas untuk menindaklanjuti cawabup ini.

Dia berharap, segera terbentuk kelembagaan DPRD yang definitif termasuk penetapan oleh partai terhadap posisi unsur pimpinan di DPRD HST, sehingga lebih leluasa bergerak, termasuk apakah nantinya masalah cawabup ini dibahas melalui panitia khusus.


 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019