oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyetujui nilai tukar guling gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sungai Besar 1 yang ditawarkan investor sebuah mal di kota itu.

"Pemkot sudah menyetujui nilai tukar guling gedung SDN Sungai Besar 1 sesuai hasil rapat negosiasi dengan manajemen mal," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli usai memimpin rapat, Kamis.

Ia mengatakan, rapat negosiasi diikuti dinas dan unit kerja terkait lingkup Pemkot Banjarbaru menetapkan nilai tukar guling gedung SDN Sungai Besar 1 di Jalan Ahmad Yani Km 37 Banjarbaru minimal sebesar Rp6 miliar.

Sebelumnya, tim ruislag Pemkot Banjarbaru juga telah menyepakati lokasi baru pengganti gedung sekolah lama di Jalan Batas Kota Kelurahan Sungai Ulin yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi lama.

Dijelaskan, besaran minimal nilai tukar guling tersebut sesuai penawaran investor yang diwakili Direktur Manajer Q Mal Wahyu Utomo yang siap mengganti gedung lama di lokasi dan gedung baru senilai harga itu.

"Nilai tukar guling yang ditawarkan investor diatas harga taksiran tim appraisal independen maupun tim penaksir internal pemkot sehingga penawaran investor disetujui minimal Rp6 miliar," ungkapnya.

Menurut dia, tim appraisal independen yakni Bambang Pramono dan rekan yang ditunjuk pemkot menaksir harga tanah dan bangunan sekolah dasar yang terletak di tepi jalan protokol itu sebesar Rp5,4 miliar.

Taksiran harga pihak eksternal pemkot itu hampir sama nilainya dengan taksiran dari Dinas PU Banjarbaru sebagai penaksir internal pemkot sehingga nilai taksiran kedua pihak masih dibawah penawaran investor.

"Melihat penawaran investor yang lebih tinggi dibanding taksiran tim appraisal dan penaksir internal maka pemkot memutuskan menyetujui harga tukar guling yang ditawarkan investor," ujarnya.

Dikatakan, pemkot juga meminta tambahan ruangan di lokasi sekolah baru yakni satu ruang kelas sehingga ruang belajar menjadi sepuluh ruangan ditambah ruang guru dan ruang kepala sekolah.

"Permintaan itu disetujui investor dan kami segera melaporkan hasil rapat negosiasi kepada wali kota. Jika disetujui maka segera disiapkan draft penghapusan aset yang segera diajukan ke DPRD," jelas wakil wali kota.

Direktur Manajer Q Mal Wahyu Utomo mengatakan, penawaran nilai tukar guling yang diajukan sudah sesuai perhitungan tim penaksir dan pihaknya tetap menyetujui meski pun diminta menambah ruangan.

"Kami juga sudah menunjuk tim penaksir harga tanah dan bangunan yang mematok nilai tukar guling sebesar Rp6 miliar, dan bersyukur jika penawaran itu disetujui tim pemkot," katanya.

Untuk diketahui, gedung SDN Sungai Besar 1 letaknya bersebelahan dengan bangunan Q Mal sehingga pemkot memutuskan menukar guling tanah dan bangunan serta memindahkan sekolah ke lokasi baru.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013