Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2019, di Gedung DPRD setempat, Sabtu (10/8).


Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Tanah Laut telah bekerja keras menyelesaikan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tanah Laut  tahun anggaran 2019.

"Kita harus segera menyusun APBD perubahan, meskipun waktu kita sangat terbatas,"ujarnya.

Dia berharap,  APBD perubahan Tanah Laut 2019 bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan secepat cepatnya, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bumi Tuntung Pandang.

"Mari kita selesaikan dan fokuskan secara bersama-sama dan bicarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai apa yang menjadi hajat dari masyarakat," tutupnya.

Rapat  paripurna dihadiri 25 orang anggota DPRD Tanah Laut dari total 35 anggota tersebut 
Bupati Tanah Laut H Sukamta dan Ketua DPRD Tanah Laut Haryanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2019, di Gedung DPRD setempat, Sabtu (10/8).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.
dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Laut  Hariyanto dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanah laut H Syahrian Nurdin beserta para pejabat dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019