Kepala Dinas  PUPR Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan Saberi Thanoor mengatakan, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan telah melaksanakan pelatihan 150 tenaga kerja tukang di wilayah Batola.


“Rencananya 30 Juni ini kami juga mengikutkan 100 tenaga tukang terampil dari Kecamatan Barambai di pelatihan dan uji kompetensi yang difasilitasi DPUPR Provinsi di Kiram Park Paman Birin,” ucapnya saat menjadi Pembina Upacara Bendera di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (22/7).
Baca juga: Kabapegdiklat: Belum ada penerimaan CPNS dan PPPK

Saberi mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

Dikatakannya, pada pasal 8 UUD Jasa Konstruksi menyatakan dalam jasa konstruksi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah pemerintah kabupaten bertugas melaksanakan pelatihan jasa konstruksi, pengelolaan sistem manajemen, menerbitkan izin jasa usaha konstruksi, pengawasan pengadaan jasa konstruksi.

Dalam pasal 70 menyebutkan, setiap petugas jasa konstruksi wajib bersertifikasi.

Terkait itulah, terang Saberi, pada tahun 2019  Pemerintah Pusat menargetkan mensertifikasi 512.000 tukang dan  Balai Jasa Konstruksi Wilayah V yang bertugas pada lingkup Kalimantan di Banjarmasin menargetkan 23.000 orang serta Kalsel menargetkan 4.500 orang.

“Dari 4.500 target se-Kalsel kalau kita bagi dari 13 kabupaten/kota maka Batola kebagian sekitar 340 orang,” ucapnya.

Saberi memaparkan, tahun 2019 pihaknya ada melaksanakan dua program tugas pembantuan yang diberikan Kemen-PUPR berupa Program Peningkatan Infrastruktur Sosial Ekonomi Kemasyarakatan yang terdapat Kecamatan Jejangkit, Belawang dan Rantau Badauh serta Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) untuk wilayah Kecamatan Marabahan.
Baca juga: Bupati ajukan KUA-PPAS APBD 2020 ke dewan

Atas kedua program itu, jelas dia, DPUPR merencanakan juga memberikan pelatihan sekitar 100 tenaga tukang terampil.

Selain memberikan pelatihan terhadap tenaga tukang di atas, Saberi merencanakan akan mengikutkan pelatihan terhadap tenaga proyek rutinitas seperti TMMD, proyek-proyek yang menggunakan dana desa/kelurahan, bahkan proyek-proyek yang melibatkan SKPD-SKPD lainnya.

Sehubungan dengan itu, dia mengharapkan, kerjasama dan dukungan agar para tukang yang melaksanakan pekerjaan bisa dengan memberikan data untuk turut diikutkan mengikuti pelatihan.

Dukungan program sertifikasi, terang dia, diharapkan dari Tim Badan Pembina Jasa Konstruksi kabupaten yang telah dibentuk tahun 2012.

Mengingat, lanjutnya, program pesertifikasi ini telah didukung oleh bupati dengan mengeluarkan Surat Edaran No.80/304/DPUPR/2018 tertanggal 5 April 2018 yang intinya menginstruksikan setiap badan usaha wajib memakai tenaga jasa fungsi dan percepatan sertifikasi.
Baca juga: Bupati : Rumah UMKM tempat pemasaran produk

“Saya menilai program ini sangat baik karena melalui pelatihan akan memberikan mutu pengetahuan tukang serta meningkatkan kualitas hasil pekerjaan di samping tukang yang bersertifikasi akan memperoleh gajih yang lebih bagus dan berdampak dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sehingga apa yang diharapkan dalam mensejaherakan masyarakat bisa terwujud,” tandasnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019