Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan razia kosmetik ilegal di Kabupaten Tabalong.
Hasil razia petugas BPOM menemukan 22 jenis kosmetik ilegal antara lain serum wajah, BB cream, sabun jerawat dan krim pemutih.
Kepala BPOM Kabupaten HSU Bambang Hery Purwanto mengatakan 22 item kosmetika tersebut Tanpa Izin Edar mencakup 1.235 buah dengan nilai ekonomi Rp115.897.000.
Baca juga: Jamu Ilegal mengandung BKO senilai ratusan juta rupiah terjaring dalam razia BPOM
"Kita dapat pengaduan dari masyarakat melalui Halo BPOM terkait adanya kosmetik ilegal," jelas Bambang.
Dari pengaduan masyarakat dilaporkan krim wajah yang dibeli online mengakibatkan timbulnya jerawat yang tidak wajar dan cukup banyak disekitar wajah.
Selanjutnya BPOM HSU menindaklanjuti pengaduan tersebut dan Penyidik Pengawai Negeri Sipil melakukan razia ke Kabupaten Tabalong.
Baca juga: BPOM: tiga industri baru suplai bahan mentah obat
mengatakan kosmetik ilegal tersebut diperoleh penjual dari Pulau Jawa.
"Kosmetik ilegal hasil razia kita sita dan menghimbau para pedagang tak lagi menjual barang tanpa ijin edar," jelas Bambang.
Baca juga: BPOM sisir pasar tradisional uji aneka pangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Hasil razia petugas BPOM menemukan 22 jenis kosmetik ilegal antara lain serum wajah, BB cream, sabun jerawat dan krim pemutih.
Kepala BPOM Kabupaten HSU Bambang Hery Purwanto mengatakan 22 item kosmetika tersebut Tanpa Izin Edar mencakup 1.235 buah dengan nilai ekonomi Rp115.897.000.
Baca juga: Jamu Ilegal mengandung BKO senilai ratusan juta rupiah terjaring dalam razia BPOM
"Kita dapat pengaduan dari masyarakat melalui Halo BPOM terkait adanya kosmetik ilegal," jelas Bambang.
Dari pengaduan masyarakat dilaporkan krim wajah yang dibeli online mengakibatkan timbulnya jerawat yang tidak wajar dan cukup banyak disekitar wajah.
Selanjutnya BPOM HSU menindaklanjuti pengaduan tersebut dan Penyidik Pengawai Negeri Sipil melakukan razia ke Kabupaten Tabalong.
Baca juga: BPOM: tiga industri baru suplai bahan mentah obat
mengatakan kosmetik ilegal tersebut diperoleh penjual dari Pulau Jawa.
"Kosmetik ilegal hasil razia kita sita dan menghimbau para pedagang tak lagi menjual barang tanpa ijin edar," jelas Bambang.
Baca juga: BPOM sisir pasar tradisional uji aneka pangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019