Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan selain melakukan operasi pasar di lokasi Pasar Induk Amuntai juga menyisir sejumlah lokasi pasar tradisional untuk mengambil sampel bahan pangan agar diuji keamanannya.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Bambang Heri Purwanto di Amuntai Sabtu mengatakan, kegiatan KIE dan operasi terpadu pasar aman dari bahan berbahaya  bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Selama dua hari 20 -21 Juni petugas kami menemukan dua sampel pangan di Pasar Induk Amuntai yang positif mengandung Rhodamin B yaitu Opak dan pewarna sumba tekstil yang dijual di toko bahan makanan,"ujar Bambang.

Sedang pada hari kedua, kata Bambang, petugas BPOM mengambil sampel di Pasar Senin dan Pasar Sejumput, hasilnya diperoleh satu sampel yang positif mengandung rhodamin B yakni pada kerupuk dari Pasar Sejumput.

Bambang mengatakan, sampel sebanyak 27 sampel diambil di Pasar Senin dan 6 sampel di Pasar Sejumput  seperti pentol, saos, cendol, pewarna sumba, kerupuk, gorengan, kue basah, sirup dan popcorn.

Seluruh pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, diberikan surat peringatan pertama oleh Kepala Kantor BPOM di Kabupaten HSU

"Kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli jajanan khususnya yang berwarna merah berpendar," kata Bambang.

Kepada pedagang, lanjut dia, agar tidak menjual lagi produk-produk yang diketahui mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya, sebab jika tetap tak diindahkan barang dagangan bisa disita dan dituntut pidana.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019