Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Selasa (16/7).

Kegiatan itu merupakan kelanjutan dari Pencanangan Zona Integritas Pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota se-Kalsel yang digelar di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, April lalu.

Tim Monev KPK yang hadir diantaranya,  Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VII meliputi Kalsel, Kaltim, Kalteng, Kalut, Rusma Ali Yusuf dan salah seorang staf.

Kehadiran tim diterima Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Pj Sekretariat Daerah H Abdul Manaf, Asisten Bidang Pemerintahan M Anthony, pihak Inspektorat, dan perwakilan SKPD terkait di kediaman.

Baca juga: Bupati ajukan KUA-PPAS APBD 2020 ke dewan

“Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2018 sudah sangat baik dalam laporan keuangan dan aset, namun perlu perlengkapan data terutama beberapa indikator menyangkut pengelolaan APBD dan manajemen aset di laporan tahun 2019,” papar Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VII meliputi wilayah Kalimantan Rusma Ali Yusuf.

Rusman Ali Yusuf mengutarakan, diperlukan komitmen kuat dari masing-masing SKPD dalam melakukan monitoring intervention atau pencegahan.

Sehingga, sebut dia,  data-data pelengkap yang dilaporkan ke KPK dapat meningkatkan raport Batola sebagai daerah bebas korupsi sejalan dengan komitmen KPK yang tidak hanya terfokus pada penindakan namun juga pencegahan dan monitoring.

Rusma Ali Yusuf mengungkapkan, sudah ada program-program dan area yang direncanakan pada kegiatan monev tersebut.

Dia menambahkan, sudah ada indikator yang telah tercapai, namun dalam aplikasi yang dimiliki KPK masih ada beberapa SKPD yang belum mengupload data pelengkapnya, sehingga dapat dilakukan verifikasi.

Baca juga: Bupati : Rumah UMKM tempat pemasaran produk

“Karenanya dikesempatan kunjungan ini kami sekaligus mengingatkan seluruh kabupaten bahwa dalam setahun bisa dilakukan monev tiga sampai empat kali,” paparnya.

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VII Kalimantan juga mengutarakan, tujuan digelarnya monev rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut secara umum diharapkan dapat melakukan pencegahan korupsi dalam pengelolaan APBD, aset dan pengadaan barang di lingkungan Pemkab Batola.

Sementar,  Wabup Batola H Rahmadian Noor menyambut baik kedatangan KPK untuk melakukan monev dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Sebagai pihak yang diamanahkan untuk mengatur keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Baca juga: Bupati tinjau kondisi Pasar Handil Bhakti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (16/7).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019