Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala aksi penipuan yang dilakukan biro perjalanan ibadah haji yang kerap menawarkan iming-iming haji plus yang bisa langsung berangkat.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, H Burhan Noor di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, daftar tunggu untuk haji plus saat ini di daerah itu selama 8 tahun.

Artinya, jika daftar sekarang, maka delapan tahun kemudian baru mendapatkan giliran berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk bisa menunaikan ibadah haji.

"Cek benar-benar travel yang memberangkatkan. Jangan sampai tertipu, karena sudah banyak kasusnya terjadi," tambah dia.

Adapun Kemenag Kota Banjarmasin mencatat ada 34 travel resmi yang menyelenggarakan umrah serta 15 travel untuk haji plus di kota setempat.

Baca juga: Menabung Rp 30 ribu per hari nenek Idil naik haji

Burhan mengakui, keinginan untuk haji plus memang jadi alternatif pilihan bagi yang memiliki uang untuk membayarnya. Pasalnya, haji reguler di Kalimantan Selatan saat ini daftar tunggunya hingga 31 tahun.

Bahkan untuk di kota Banjarmasin setiap hari ada saja orang yang mendaftarkan diri dan jika dirata-rata setiap tahunnya ada 2.000 orang.

Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada. Jangan sampai niat untuk berhaji kandas lantaran tertipu oknum travel tak bertanggung jawab.

"Karena ada jemaah yang sudah terdaftar di haji reguler membatalkan lantaran beralih ke haji plus. Namun belakangan juga gagal berangkat karena tertipu," tambahnya.

Untuk itu, dia berharap para calon jamaah haji yang sudah terdaftar agar bersabar dan istiqamah menunggu mendapatkan giliran berangkat.

Program haji plus memang dikelola oleh biro perjalanan. Berbeda dengan haji reguler yang langsung ditangani Kemenag secara menyeluruh dari mulai daftar mendapatkan nomor urut hingga keberangkatan jika saatnya tiba giliran naik haji.

Baca juga: Klinik Haji Mekkah siapkan 50,8 ton obat-obatan
Baca juga: Ini dua penyebab gangguan jiwa jamaah haji yang sering muncul

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019