Kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman ditengarai kerap dijadikan transaksi narkoba. Atas informasi masyarakat itulah, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pengedar.

"Kami amankan tersangka berinisial JN (30) saat melakukan transaksi di Siring Nol Kilometer," terang Dirresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Jumat.

Dari tangan tersangka, ditemukan dua paket sabu dengan berat 1,81 gram. Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial GR (27) yang juga langsung diringkus di Jalan Basirih Kubah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Baca juga: Lanal Banjarmasin antisipasi peredaran narkoba jalur air

Sigit mengakui, kawasan Siring Nol Kilometer yang jadi salah satu ikon di kota Banjarmasin memang rawan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Diketahui tempat nongkrong kawula muda pada saat sore dan malam hari itu memang jadi favorit warga bersantai sambil menikmati pemandangan di tepi Sungai Martapura.

Untuk itulah, pihaknya melakukan pemantauan dari satu bulan terakhir dan berhasil menangkap dua pengedar.
Dua pengedar ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu. (antara/foto/firman)

Baca juga: Sehari delapan pengedar sabu-sabu ditangkap

Sebelumnya tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana melakukan pemantauan di lokasi dan akhirnya melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria.

"Tersangka melakukan transaksi sore hari. Saat disergap, kami temukan dua paket sabu yang rencananya dijual kepada pembeli yang melakukan pemesanan dan berjanji bertemu di Siring Nol Kilometer," beber Sigit.

Berdasarkan barang bukti tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polda temukan 59,65 gram sabu di kampung narkoba

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019