Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin saat ini sedang memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang terjadi di wilayah itu.

"Kami akan melakukan penyelidikan di lapangan untuk melihat pekerjaan atau perbuatan apa saja yang dianggap merugikan keuangan negara dan ada korupsinya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, apabila ada kasus yang sudah masuk ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Banjarmasin, maka itu akan terus dikembangkan.

"Kami serius dalam penanganan kasus korupsi sehingga apabila ada kasus yang masuk akan terus kami dalami dan kembangkan," ucap Kombes Pol Sumarto usai menjadi Inspektur Upacara HUT ke-73 Bhayangkara di Polsek Banjarmasin Tengah.

Dikatakannya, saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani namun masih dalam kategori penyidikan.

"Sampai saat ini belum ada yang P21, semua masih dalam proses sidik oleh anggota yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut," tuturnya di sela-sela ramah tamah HUT Bhayangkara.

Sumarto juga mengatakan, penanganan kasus korupsi di daerah merupakan salah satu amanat  Kapolri Jenderal Tito Karnavian,  di mana tindak pidana korupsi, illegal fishing, dan illegal logging harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Kapolri juga beramanat, dalam penanganan kasus harus memiliki strategi pemosisian proaktif dan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, murah,  konsisten dan berkelanjutan.

Selain itu, profesionalisme dalam penegakan hukum dan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, kementerian, lembaga pemerintah daerah serta masyarakat dalam memelihara keamanan dalam negeri.

"Amanat Kapolri yang disampaikan dalam HUT Bhayangkara itu akan kami laksanakan di seluruh jajaran Polresta Banjarmasin," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019