Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil menangkap satu orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan S Parman tepatnya dekat Gereja GKE Eben Ezer Banjarmasin, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Baru satu pelaku yang tertangkap dari kasus pengeroyokan itu dan kasus terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," ucap Kapolsek Banjarmasin AKP Irwan Kurniadi di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, kejadian pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Sabtu (6/7) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Untuk satu orang pelaku pengeroyokan yang tertangkap itu diketahui berinisial SB alias Anang Cipuy (50) warga Jalan Sei Miai luar Kel. Sei miai, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Sedangkan untuk korban yang dikeroyok diketahui bernama Muslih (42) warga Jalan S Parman Gang Kalimantan Kecamatan Banjarmasin Utara.

Terus diikatakannya, akibat dari aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam itu, korban mengalami Luka berdarah di antaranya dua mata luka di bagian leher, tiga mata luka di bagian punggung, dan satu mata luka di bagian pinggang.

"Korban saat ini sedang dalam penanganan medis Rumah Sakit Islam Banjarmasin," tutur perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.

Irwan juga mengatakan, saat ini pelaku Anang Cipuy sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya pidana yang dia lakukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut di antaranya satu ganggang senjata tajam, satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan kumpang terbuat dari kertas.

Hasil penyidikan sementara, Anang Cipuy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dia dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Kami mengimbau kepada pelaku lainnya agar menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat, apabila tertangkap di lapangan akan kami tindak tegas," ujar Kapolsek yang akrab dengan awak media itu. ***2***

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019