Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Seklatan, mencegah angka kekerdilan di daearh yang berjuluk "Bumi Bersujud" melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari
(KRPL).

"Program KRPL 2019 dalam menekan angka kekerdilan yakni dengan menyalurkan batuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) berupa dana sebesar Rp15 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN)," kata Kapala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan, Erna Kalsum pada Dinas Ketahanan Pangan Tanah Bumbu, di Batulicin.

Dia mengatakan, dana yang sudh tersalurkan tersebut harus digunakan untuk pembuatan dan pengolahan rumah bibit, demplot kelompok dan pemanfaatan pekarangan anggota kelompok.

Dalam pengolahan tersebut para kelompok yang sudah tersebntuk dapat mengembangkan dan mengolah KRPL untuk menanam sayur dan buah-buahan pekarangan rumah masing-masing.

Dengan memanfaatkan pekarangan rumah yang sudah ditanami sayuran dan buah-buahan maka hasilnya mampu menopang kebutuhan gizi sehingga angka kekerdilan akan menurun.

Dalam menangani angka kekerdilan Tanah Bumbu mampu menurunkan prevalensi kekerdilan menjadi semakin baik yang terlihat dari Pemantauan Status Gizi (PSG), di mana hal tersebut merupakan salah satu paramater, sebagai faktor pendorong penurunan angka kekerdilan.

Dari data PSG yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI, selama periode 2015 hingga 2017, angka PSG di Kabupaten Tanah Bumbu cenderung mengalami penurunan. Hal tersebut berarti program atau upaya penurunan angka kekerdilan semakin baik.

Pada 2015, tercatat tingkat prevalensi kekerdilan untuk bayi usia 0-35 bulan memcapai 31,5 persen. Pada 2016, berada pada angka 25, 41 persen dan pada 2017 menurun menjadi 17,9 persen, sedangkan pada 2018 menjadi 4,16 persen.

"Terkait data tersebut pemerintah daerah terus berupaya untuk menekan angka 'stunting' (kekerdilan) dengan aksi analisa situasi, aksi rencana kegiatan, aksi rembuk 'stunting', dan aksi peraturan kewenangan desa tentang penanganan 'stunting'," ujarnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019