Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2019, situasi Kota Banjarmasin hingga saat ini terlihat aman dan tenang tidak ada kejadian apapun yang menonjol.

"Alhamdulillah, warga kota seribu sungai ini sudah dewasa dalam berdemokrasi sehingga bisa menyikapi dengan bijak putusan dari Mahkamah Konstitusi," Kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banjarmasin, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para LSM serta lainnya sudah bersepakat menolak kerusuhan terkait putusan MK.

"Kami sudah mendeklarasikan untuk menolak segala jenis kerusuhan di kota ini pascaputusaan MK," katanya.

Kombes Pol Sumarto mengatakan, dengan adanya deklarasi itu setidaknya bisa membuat situasi menjadi aman, nyaman dan lancar serta kondusif seperti saat ini.

Kapolresta yang didampingi Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Rizali meminta, agar masyarakat kembali bekerja seperti biasa, mencari nafkah untuk keluarga, karena Polri dan TNI siap menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di masing masing daerah.

Menyikapi putusan MK, Kapolresta Banjarmasin mengatakan tidak ada pengerahan pengamanan khusus di kota ini semua berjalan normal hanya saja ada sedikit kegiatan polisi yang ditingkatkan, seperti melakukan patroli selama full 24 jam, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami akan selalu memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan terus hadir di tengah tengah masyarkat dan upaya penegakkan hukum menjadi upaya terakhir dalam pengamanan situasi," ujarnya kepada awak media yang biasa melakukan peliputan di Polresta Banjarmasin. ***2***

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019