Polres Minahasa Selatan mengadakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara gratis dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, Senin, mengatakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 pada tanggal 1 Juli 2019, pihaknya mengadakan pelayanan pembuatan SIM dan SKCK gratis bagi masyarakat.

"Pelayanan dimulai 24 Juni sampai dengan 4 Juli 2019," katanya pula.

Ia menjelaskan syarat pembuatan SIM dan SKCK gratis ini berlaku untuk warga Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kasat Lantas AKP Roy Saruan, mengatakan pelayanan SIM gratis ini melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

"Gratis untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi semua golongan SIM dengan memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi yang berlaku," katanya pula.

Diharapkan warga yang akan membuat SIM maupun SKCK gratis ini, agar menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, Akta Kelahiran serta pasfoto.

Pewarta: Jorie MR Darondo

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019