Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  H Gusti Rosa Syahrum menerangkan, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan calon terpilih.  


“Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang baru, periode 2019-2024 diperkirakan dilaksanakan bulan Agustus tahun 2019. Pasal masa jabatan anggota DPRD terdahulu (periode 2014-2019) berakhir pada tanggal 8 Agustus 2019,”ujarnya.

Selain itu, menurut dia,  SK DPRD Batola periode 2019-2024 akan disampaikan setelah selesai proses sidang perselisihan Pilpres di MK.

“Jadi kami nanti akan mengupayakan SK terlebih dahulu yang diperkirakan setelah tanggal 28 Juli,” ucapnya saat membina Apel Bendera di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (24/6).

Di hadapan seluruh peserta apel dan para pimpinan SKPD seperti Penjabat Sekda H Abdul Manaf, para staf ahli bupati, asisten, pejabat eselon II, III, IV dan para pelaksana, Sekretaris DPRD Batola menuturkan,  35 anggota DPRD Batola terpilih saat ini berasal dari delapan partai politik (parpol).

Mereka masing-masing 16 kursi dari Partai Golkar, 4 PKS, 3 PKB, 3 PAN, 3 PDIP, 3 Gerindra, 2 Nasdem dan 1 dari PPP.  

Menyangkut pelantikan, jelas dia, sesuai ketentuan baru harus dilakukan pemilihan pimpinan sementara.  

“Sesuai SK DPRD tentang Tata Tertib yang menjadi pimpinan sementara berasal dari kursi terbanyak pertama dan kursi terbanyak kedua yakni Golkar dan PKS. Kalau dulu pimpinan sementara diambil dari anggota tertua dan termuda,”ungkapnya.

Terkait pemutusan fraksi-fraksi, lanjut dia, juga terdapat perbedaan, mengingat periode lama terdapat enam fraksi,  namun diperiode akan datang kemungkinan terdapat tujuh fraksi, termasuk satu fraksi yang bergabung yang diperkirakan antara Nasdem dan PPP, mengingat ketentuan dalam pembuatan fraksi minimal terdapat 3 suara.

Seiring keberadaan fraksi, dia menyatakan, semenjak adanya gedung DPRD yang baru pihaknya telah menyiapkan sembilan ruang fraksi, enam ruang untuk fraksi lainnya dan tiga ruang untuk fraksi Golkar  berjumlah 16 orang.

Dalam rangka pembentukan alat-alat kelengkapan dewan, menurut Sekretaris DPRD Batola, biasanya dilantik oleh pimpinan DPRD.

“Dalam pembentukan komisi-komisi, kemudian alat kelengkapan dewan dan lainnya sebagainya dilantik setelah adanya pelantikan pimpinan definitif,terangnya.

Apel bendera kali ini juga dirangkai pemberian penghargaan secara simbolis dari bupati kepada sembilan ASN memasuki masa purnatugas.

Penghargaan tersebut diserahkan Penjabat Sekda Batola H Abdul Manaf didampingi Kepala Bapegdiklat Hardian Noor.



 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019