Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)Kabupaten Tanah Laut  periode 2019-2023,  di Aula Sarantang Saruntung Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut, Selasa (18/6).


Pengukuhan kepengurusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tanah Laut  No. 188.45/549-hum/2019,  tanggal 9 April 2019 tentang Penetapan Susunan Pengurus LPTQ Tanah Laut periode 2019-2023.

“Saya mengharapkan kepengurusan baru di tubuh LPTQ Tanah Laut dapat memberi semangat dan dorongan untuk memajukan maupun mengembangkan Tilawatil Qur'an di Bumi Tuntung Pandang,”harap Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Menurut dia, LPTQ merupakan  lembaga yang diakui oleh pemerintah, sehingga memiliki tanggung jawab yang besar.

"Kepengurusan LPTQ ini sangat kita akui. Saya harap semua pengurus memiliki rasa tanggungjawab yang besar dalam menjalankan kepengurusan baru," tegasnya.

Bupati menambahkan, setelah dilantik para pengurus LPTQ Tanah Laut  langsung mendapatkan tugas yaitu,  menggelar MTQ Tingkat Kabupaten Tanah Laut di Kecamatan Panyipatan pada Juli 2019 mendatang.

"Setelah mengemban tugas MTQ tingkat kecamatan, maka dilanjutkan MTQ tingkat provinsi," jelasnya

Sukamta berpesan,  kepada pengurus baru agar menggali potensi qori dan qoriah karena di Tanah Laut  memiliki banyak potensi para qori, qoriah dan hafiz Al-Qur'an.

"Dengan potensi yang ada, maka  kita harus dan wajib memberikan pembinaan kepada mereka, agar qori dan qoriah kita mampu bersaing di tingkat provinsi dan nasional,"tutupnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019