Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kalimantan Selatan menyampaikan sosialisasi kepada kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banjar.

Wakil Tim Penggerak PKK Banjar Nur Gita Saidi Mansyur di Kota Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya mendukung sosialisasi terkait perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia itu. 

"Kami mendukung sosialisasi karena memberikan pengetahuan bagi kader PKK terhadap perlindungan hukum apabila keluarganya menjadi pekerja migran," ujar istri Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur itu. 

Ia mengatakan, kegiatan sosialiasi perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia sangat penting diikuti kader PKK Kabupaten Banjar karena menambah wawasan kader organisasi kewanitaan itu. 

Ditekankan, setelah sosialisasi, kader PKK bisa membantu saudara, kerabat, atau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia secara legal dan mendapatkan hak perlindungan hukum pemerintah.

"Biasanya pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia didominasi kaum wanita sehingga dibutuhkan perlindungan pemerintah jika terjadi masalah di negara tempat tenaga kerja bekerja," ungkapnya. 

Dikatakan, pemerintah Indonesia dapat memberikan perlindungan baik menyangkut hukum, kesejahteraan maupun bantuan lainnya sehingga setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang semestinya. 

Kepala BP3TKI Kalsel Isty Ariani mengatakan, tujuan sosialiasi yakni memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja migran/tenaga kerja terutama memperjuangkan hak mereka yang bekerja di negara lain.

"Melalui sosialiasi memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pekerja migran legal yang mendapatkan perlindungan dan fasilitas dari pemerintah Indonesia sehingga tenang bekerja," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019