Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan melalui Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada DPRD, Selasa (11/6).


Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban itu terdapat tujuh item yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anis Riduan.

Ketujuhnya itu terdiri  laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca, yang menyangkut aset, kewajiban dan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit BPK.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dalam sambutan disampaikan Wabup Rahmadian Noor menyatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2018 merupakan dua laporan yang saling melengkapi.

APBD Batola Tahun 2018, sebutnya, bersama-sama dengan anggaran dari sumber dana lainnya merupakan input utama pembangunan Batola dan menjadi bagian dari upaya pencapaian Visi Pemkab Batola yaitu Batola Setara (Terwujudnya Barito Kuala Satu Kata Satu Rasa Membangun Desa Menata Kota Menuju Masyarakat Sejahtera).

Selain itu, sebut dia, program dan kegiatan pembangunan yang merupakan bagian dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah dipilah, dipilih dan disusun sehingga menjadi upaya strategis prioritas.

Hasil kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan, tambahnya, mengacu prinsip money follow program sehingga APBD berfungsi sebagai perwujudan peingkatan kinerja, selektif dan mengedepankan aspirasi masyarakat, serta media penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang baik dan memenuhi standar akuntansi pemerintah (SAP).

“Kinerja yang diwujudkan di tahun 2018 menunjukan kepatuhan, kerja keras serta komitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan, aset, kinerja dan sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) yang dibuktikan diraihnya opini WTP untuk keempat kalinya,” katanya.

Adapun pokok-pokok pertanggungjawaban yang disampaikan, jelas Wabup Batola H Rahmadian Noor tersebut adalah, Laporan Realisasi APBD Perubahan Tahun 2018 dengan struktur Pendapatan Rp1.281.758.336.456,78 (106,43 persen), Belanja dan Transfers Rp1.235.999.856.716,00 (94,02 persen).

Dengan demikian, ucap dia,  terjadi surplus Rp45.758.479.740,78, dimana nilai surplus ini diimbangi Penerimaan Pembiayaan Rp124.189.297.336,87 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp14.009.751.500,00 sehingga jumlah pembiayaan bersih Rp.110.179.545.836,87 atau terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp155.938.025.577,65.

Dari Laporan Arus Kas, jelas dia, terdapat jumlah saldo akhir Rp155.938.025.577,65. Sedangkan di bendahara umum daerah (BUD) terdapat Rp152.411.875.051,92. Posisi kas di badan layanan umum daerah Rp1.780.456.796,73, posisi kas di jaminan kesehatan Rp914.551.716,00 dan posisi kas pada Dinas Pendidikan Rp831.142.013,00.

Sementara neraca keuangan per 31 Desember 2018, ungkap dia, terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya Rp2.267.323.859.376,66.

Jika dikaitkan dengan kewajiban-kewajiban baik jangka pendek maupun panjang, lanjut dia, Pemkab Batola harus mengalokasikan Rp.45.602.674.624,00.

Selanjutnya, dalam neraca tahun 2018 pencermatan atas ekuitas dana berjumlah Rp2.221.721.184.752,66 sehingga kewajiban dan ekuitas dana dijumlahkan maka sama nilainya dengan aset sebesar Rp2.267.323.859.376,66.

Jika dikaitkan kewajiban-kewajiban jangka pendek dan jangka panjang, terang dia,  Pemkab Batola harus mengalokasikan Rp45.602.674.624,00.

Dari pencermatan atas ekuitas dana ditentukan sebesar Rp2.221.721.184.752,66, sebutnya, dengan demikian jika kewajiban dan ekuitas dana dijumlahkan maka nilainya sama dengan nilai asset Rp2.267.323.859.376,66.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019