Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk atau bolos kerja tanpa keterangan yang jelas.

"Jika ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, kita hargai dan kita hormati para pegawai yang taat aturan," kata dia usai halal bi halal dengan seluruh ASN di Banjarbaru Senin.

Pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1440 hijriah, ribuan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengikuti halal bihalal bersama Gubernur H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin di halaman Setdaprov Kalsel.

Sahbirin Noor mengucapkan, selamat Idul Fitri 1440 Hijriah kepada seluruh ASN yang hadir.

"Terlebih dahulu atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan selamat Idul Fitri 1440 Hijriah, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin," sebutnya.

Paman Birin juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi untuk tetap bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan yang baik, saat bulan suci Ramadhan.

Ia mengatakan, hampir seluruh ASN dan tenaga kontrak berhadir di hari pertama masuk kerja.

Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menurut gubernur, kesadaran untuk taat pada aturan dan membudayakan sikap disiplin harus terus menjadi kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Karena, disiplin dan taat aturan merupakan syarat utama untuk mencapai keberhasilan, termasuk keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada halal bihalal tersebut juga diisi tausiah dari Ustadz Fikri Haikal Zainuddin MZ yang mengingatkan pentingnya mengendalikan hawa nafsu pasca lebaran.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019