Harga minyak sawit mentah (CPO) dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 31 Mei - 7 Juni 2019, mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik hanya Rp74 dari Rp6.142 menjadi Rp6.216 per kilogram.

"Hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini turun Rp70 dari Rp3.352 menjadi Rp3.292 per kilogram, sedangkan TBS kelapa sawit naik tipis Rp19 dari Rp.1.031 menjadi Rp1.040 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu sebelumnya sempat berfluktuatif, namun dalam dua periode terakhir terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.040 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.102 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.154 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.202 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.233 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.258 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp1.284 per kilogram , usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.321 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.280per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.219 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019