Operasi Sikat Intan 2019 yang dilaksanakan Kepolisian Resor Kota Banjarbaru berhasil menangkap puluhan tersangka mulai pengedar narkoba, pelaku curanmor, pekerja seks komersial, hingga balap liar.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Selasa mengatakan, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan pada operasi yang dilaksanakan dua pekan sejak 13-27 Mei 2019.

"Tersangka diamankan personel gabungan dalam operasi Sikat Intan baik Satuan Reskrim, Satuan Lalu Lintas, Satuan Resnarkoba, Satuan Sabhara hingga personel polsek jajaran," ujarnya. 

Menurut kapolres yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah dan perwakilan Kejari, PN serta Kodim 1006/Mtp, seluruh kasus sudah ditangani satuan yang menanganinya. 

Disebutkan, sebagian kasus sudah sebagian ada yang dilimpahkan ke persidangan seperti tindak pidana ringan dan sebagian lagi masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari personel satuan. 

"Penyidik bergerak cepat menangani kasusnya, jika termasuk tindak pidana ringan diarahkan ke sidang dan untuk kasus yang berat seperti pengedar narkoba dan curanmor ditangani lebih dalam," ungkapnya. 

Ia mengatakan, diantara kasus yang ditangani adalah kasus minuman keras 12 tersangka, dan barang bukti yang disita personel Sat Sabhara sebanyak 202 liter tuak dan 50 botol miras berbagai merk.

Selain itu, petugas mengamankan 5 PSK di eks Lokalisasi Pembatuan, dan kelima tersangka dikenakan kasus tindak pidana ringan (tipiring) serta sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Kemudian, petugas juga mendapati sebanyak 838 orang tanpa identitas, selanjutnya tindakan yang diambil Polres Banjarbaru adalah melakukan pembinaan kepada warga yang tidak memiliki identitas tersebut.

Sementara, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan unit reskrim polsek jajaran juga berhasil mengamankan beberapa tersangka dari beberapa kasus seperti 5 pelaku pencurian rumah, 2 pelaku curanmor.

Selanjutnya, satu pelaku jambret, 2 penadah barang curian, satu pelaku anirat dan 4 kepemilikan sajam. Semua tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan kasus narkotika yang ditangani 6 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu–sabu dengan 10 tersangka, total barang bukti yang disita sebanyak 77,28 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Tak ketinggalan, Satgas Anti Balap Liar Satuan Lalu Lintas yang berhasil mengamankan 102 pelanggar lalu lintas, 60 pelanggar tidak membawa kelengkapan surat dan 42 pelanggar diduga melakukan balap liar.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengapresiasi jajaran Polres Banjarbaru yang berhasil menangkap puluhan tersangka dan menyita barang bukti yang sangat berbahaya yakni narkoba. 

"Kami mengapresiasi hasil operasi Sikat Intan, apalagi tujuannya untuk menciptakan kamtibmas kondusif termasuk untuk mencegah peredaran narkoba dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019