Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) Regional V dalam waktu dekat segera membangun 254 unit rumah untuk PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Kepala Perusahaan Umum Perumahan Nasinal Regional V Iskandar, Selasa mengatakan, pihaknya segera memulai pembangunan 254 unit rumah untuk PNS di Kabupaten Kotabaru. Perumahan tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 34 hektare.

"Rumah itu nanti hanya untuk PNS golongan I dan II," jelasnya.

Penyediaan perumahan bagi PNS di Kabupaten Kotabaru sebenarnya sudah dibuat nota kesepahaman antara Pemkab Kotabaru dengan Perum Perumnas Regional V beberapa bulan lalu.

Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani menjelaskan, harapan bisa menyediakan rumah bagi PNS yang sudah lama sekali kini akhirnya terwujud.

Pembangunan rumah PNS ini, kata bupati, diharapkan bisa membantu PNS golongan I dan II yang belum memiliki tempat tinggal.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pemukiman dan Perumahan, Akhmad Rivai MSi, menambahkan, rumah PNS tersebut rencananya dibangun dengan tipe 36 dengan luas tanah 200 m2.

Rencananya rumah tersebut seharga kisaran Rp70 juta per unit.

Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan tipe sama tetapi yang membangun murni perusahaan swasta.

Kenapa harga tersebut bisa lebih murah, lanjut Rivai.

Karena ada beberapa hal yang disubsidi oleh pemerintah daerah.

Diantaranya, tanah seluas 200 m2, pembukaan lahan perumahan, fasilitas jalan dan infrastruktur lainnya. Bahkan, listrik, sarana air bersih air dan sertifikasi akan disubsidi Pemkab Kotabaru, jelasnya.

Sebelumnya, Rivai mengatakan, rencananya selama 2013 Perumnas akan membangun sekitar 700 rumah PNS di Kotabaru. Saat ini, Dinas Cipta Karya telah membersihkan lahan seluas 25 hektare sampai 38 hektare di Desa Sebelimbingan, Pulau Laut Utara.

Selain pembersihan lahan, Dinas Cipta Karya juga sedang mempersiapkan persyaratan lain untuk pembangunan perumahan PNS tersebut.

Pihaknya juga tengah memperisapkan pembentukan tim yang akan melakukan kegiatan lain, seperti penentuan PNS yang akan mendapatkan rumah. Tahap awal, Perum perumnas akan membangun rumah untuk PNS golongan I dan II antara 150 unit-700 unit.

Rivai mengaku mendapatkan kuota dari Kemenpera 700 unit rumah untuk PNS di Kabupaten Kotabaru. Rencananya, Dinas Cipta Karya akan membangun sekitar 6.000 unit rumah murah untuk PNS di Kabupaten Kotabaru.

  PNS golongan I dan II akan diprioritaskan lebih awal untuk mendapatkan rumah, sementara PNS golongan III dan IV menyusul. Rumah PNS golongan I dan II dibangun di atas lahan 10 meter X 20 meter dengan ukuran bangunan 6 X 6 meter./D.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013