4 RAPERDA

  • Jumat, 30 Desember 2016 16:42

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, mensahkan empat Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni, Perda Analisis Dampak Lalu Lintas, Perda Pengawasan Muatan Angkutan Barang, Perda Perlindungan Pemberdayaan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Perda Pelarangan Minuman Beralkohol, dan Perda Penyalahgunaan Obat Oplosan dan Zat Adiktif Lainnya, Kamis (29/12). Foto:Antaranews Kalsel/Arianto/G.

Berita Terkait