Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Syahril Saharda dan Suhadi Anang, salah satu tokoh adat dari Balai Macatur, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST mewakili para tokoh balai adat lainnya menandatangani surat perjanjian penolakan adanya perjudian di dalam kegiatan Aruh Adat yang terjadi di Datar Laga, Hantakan, Senin.Rapat diikuti 227 orang terdiri dari unsur tim terpadu, polres HST, kodim 1002 Barabai dan Yonif 621 manuntung, kepala SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa se kecamatan Hantakan, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, anggota Forum pembauran kebangsaan, forum kerukunan umat beragama dan tokoh balai di kecamatan Hantakan dan Batang Alang Tengah.(Foto Antaranews Kalsel/Faturrahman/humas/e)