PEMBUNUHAN PASUTRI SANJAYA

  • Selasa, 5 Agustus 2014 9:51

Kapolda Kalsel Barigjen Pol Machfud Ariffin di dampingi Kapolresta Kombes Pol Suharyono memberikan keterangan pers pengungkapan kasus pembunuhan pasutri pemilik toko bahan bangunan Sanjaya jalan Pramuka Banjarmasin di aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Senin (4/8). Menurut pengakuan pelaku Solihin yang bekerja sebagai sopir, pembunuhan dilakukan karena perkataan yang diterimanya dari kedua korban pada hari kejadian. Foto Antaranews Kalsel/Herry Murdy Hermawan

Berita Terkait