PELAYANAN PBB

  • Rabu, 2 April 2014 11:35

Barabai, 2/4 - Bupati H.Harun Nurasid bersama para asisten dan kepala SKPD meninjau tempat pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang bertempat di Dinas Pendapatan Kabupaten HST, kamis (27/3). Menurut Kepala Dispenda HST Harnan Humaidi, pasca 1 januari 2014 Direktorat Jenderal Pajak telah melepas kewenangan mengelola PBB dan saat ini beralih ke daerah yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan Dispenda memaksimalkan penerimaan dalam sisi PBB P2.(Foto Antara/fathur/humas)

Berita Terkait