SOSIALISASI PERIJINAN USAHA

  • Rabu, 13 November 2013 8:05

Amuntai (13/11) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penyisiran ke sejumlah pelaku usaha di Kota Amuntai, Selasa (12/11) dan sekitarnya untuk mensosialisasikan berbagai perijinan terkait pendirian suatu usaha, seperti IMB, Ijin Gangguan (HO), SITU dan lainnya. Sosialisasi dilakukan seiring semakin berkembangnya Kota Amuntai sebagai Kota jasa perdagangan yang berpotensi menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi. (Eddy/Humas)

Berita Terkait