KASUS NARKOBA

  • Rabu, 21 November 2012 16:19

Tanjung, 21/11 - Polres Tabalong menggelar barang bukti hasil operasi Antik Intan 2012 berupa pencegahan, penangkalan dan penindakan penyalahgunaan narkoba, Rabu di aula Polres Tabalong. Hasil operasi Antik Intan selama 14 hari sejak 5 sampai 18 Nopember 2012, berhasil diamankan 8 tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 8,47 gram. Menurut Kapolres Tabalong, AKBP Trijan Faisal, selain sabu-sabu, polisi juga berhasil menyita beberapa jenis obat daftar G seperti dextro, berotec, imodium dan kalnex. Tabalong sendiri masuk peringkat tiga untuk kasus narkoba di Kalsel karena itu masyarakat diharapkan peran sertanya untuk mendukung program penanggulangan obat terlarang ini.Foto:Antara/Herlina Lasmianti

Berita Terkait