KENAIKAN TARIF PDAM

  • Selasa, 17 Juli 2012 15:36

PDAM HST melakukan Eksposes Kenaikan rata-rata 27% untuk semua tarif baik kelompok I (Sosial Umum) Kelompok II (Non Niaga) dan Kelompok III (Niaga), kenaikan berlaku efektif di bulan Agustus 2012.Kenaikan tarif ini diungkapkan oleh Direktur PDAM HST H Rusdi Aziz dalam keterangan Persnya didampingi Kasi Umum PDAM HST M Rifani dan Pengawas PDAM HST Hardiansyah bertempat di Kantor PDAM HST, Barabai, Kamis (17/7) Pukul 11.00 Wita.

Berita Terkait