Seorang anak berada di atas gerobak saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Gatot Subroto Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan COVID-19 selama 14 hari dimulai pada 24 April hingga 7 Mei 2020. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.