Polda Kalsel Olah TKP Di Lahan Milik Perusahaan
- 25 September 2019 21:20
Tim Satgas Gakum Karhutla Dit Reskrimsus Polda Kalsel memasang garis polisi di lahan terbakar milik PT MIB di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (25/9/2019).Polda Kalsel melakukan olah TKP dan penyegelan lokasi lahan seluas 1.192 hektare milik PT MIB dan lahan seluas 92 hektare milik PT BIT untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel.Foto Antaranews Kalsel/Juhri/Bay.
Tim Satgas Gakum Karhutla Dit Reskrimsus Polda Kalsel menyegel lahan yang terbakar milik PT BIT di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (25/9/2019).Polda Kalsel melakukan olah TKP dan penyegelan lokasi lahan seluas 1.192 hektare milik PT MIB dan lahan seluas 92 hektare milik PT BIT untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel.Foto Antaranews Kalsel/Juhri/Bay.
Tim Satgas Gakum Karhutla Dit Reskrimsus Polda Kalsel menyegel lahan yang terbakar milik PT MIB di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (25/9/2019).Polda Kalsel melakukan olah TKP dan penyegelan lokasi lahan seluas 1.192 hektare milik PT MIB dan lahan seluas 92 hektare milik PT BIT untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel.Foto Antaranews Kalsel/Juhri/Bay.