Sejumlah kelompok tani di Jalan Sukamara Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru diberi bantuan untuk meningkatkan hasil pertanian.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Syachrial Noor Aswan, Selasa mengatakan, bantuan yang diberikan Rp420 juta berupa dana dekonsentrasi atau dana bantuan dari pemerintah pusat.
"Bantuan dana diberikan kepada kelompok tani pengguna pupuk organik dalam bentuk kegiatan padat karya produktif dan diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian petani setempat," ujarnya.
Bantuan tersebut sebagai tahap awal atau stimulan yang segera dikucurkan sehingga diharapkan mampu memberikan hasil yang baik agar bantuan selanjutnya bisa diupayakan kembali.
Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Banjarbaru dan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Banjarbaru untuk mengatur teknis penyaluran bantuan.
"Mengingat program bantuan ditangani dua dinas sehingga penyalurannya perlu dikoordinasikan sehingga pelaksanaan di lapangan tepat sasaran," ujar mantan Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru itu.
Ditambahkan, penyaluran bantuan diarahkan kepada kelompok tani di Jalan Sukamara Kelurahan Landasan Ulin Utara karena wilayah itu akan dikembangkan sebagai sentra sayur mayur organik. (yos/A)