"Karena SMA Banua yang digadang-gadang menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) juga bisa terancam dengan adanya putusan MK terkait RSBI/SBI," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Budiman Mustafa, di Banjarmasin, Senin.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kalsel dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi setempat H Ngadimun, untuk menanyakan dan meminta klarifkasi terkait SMA Banua, di Jalan A Yani Km19 Kota Banjarbaru itu.
"Sudah kami jadwalkan, dalam waktu dekat kita akan memanggil Kepala Disdik Kalsel untuk duduk bersama membicarakan/mengantisipasi dampak pascaputusan MK tersebut, " tuturnya.
Menurut dia, meski RSBI sudah ditiadakan, dan harus dijalankan paling lambat April 2013, mestinya konsep pembelajaran di sekolah tersebut bisa dipertahankan.
Namun pensiunan pegawai kesehatan itu menekan agar konsep tersebut tak diterapkan di sekolah yang bukan cuma "berlabel" RSBI saja, akan tetapi di semua sekolah.
"Dengan penerapan konsep RSBI pada semua sekolah, sehingga tak ada lagi kesan diskriminasi. Semua sekolah harus diterapkan konsep dan fasilitas seperti RSBI," tandasnya.
Begitu pula semestinya biaya pendidikan tidak dibeda-bedakan, jangan sampai sekolah yang bagus hanya untuk "orang-orang berduit" yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Sebagai contoh sebuah sekolah berfasilitas mewah, sedangkan di pelosok desa ada sekolah serba kekurangan, lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
"Hal tersebut harus dievaluasi. Karena berdasarkan Undang Undang, negara wajib menjamin pendidikan yang berkualitas untuk setiap warga negara," tandasnya.
"Dalam kaitan perundang-undangan tersebut, semestinya semua sekolah bertaraf internasional, dengan biaya lokal yang murah," lanjutnya.
Ia menyatakan, pihaknya akan mendukung, jika Disdik Kalsel mau melakukan hal tersebut. Apalagi MK sudah memutuskan agar RSBI dihapuskan, sehingga perlu "formula" baru.
"Formula baru itu dimaksudkan, agar sekolah yang sudah bercap RSBI tidak malah menurunkan mutu, sebaliknya harus semakin baik. Dengan ada atau tidaknya label RSBI," lanjutnya.
"RSBI itu cuma seperti cap saja. Terpenting adalah, semua sekolah bisa merata kualitasnya, tak ada beda. Itu adalah amanat undang-undang, dan amanah kemanusiaan," demikian Budiman. C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.