DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, mengharapkan, Corporate Social Responsibility (CSR) di provinsinya lebih transparan, merata, dan berkeadilan.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin, usai rapat bersama sejumlah manajemen/direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi itu, di Banjarmasin, Senin.

BUMD Kalsel yang rapat bersama Komisi II itu, PT Bank Kalsel, Perusahaan Daerah Bangun Banua, serta Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih, mikik Pemerintah Kota Banjarmasin, yang relatif banyak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah provinsi setempat.

"Kami sengaja mengundang BUMD, untuk mendapatkan masukan awal terkait rencana pembuatan/penyusunan draft (konsep) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang CSR di Kalsel," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Kemudian, baru bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan besar swasta yang selama ini terdapat/beroperasi di Kalsel dan memberikan CSR, guna mengetahui lebih mendalam mengenai CSR atau yang dulu dikenal `Community Development` (CD)," lanjutnya.

Menurut wakil rakyat dari PKS yang berpendidikan akuntan tersebut, CSR di Kalsel selama ini terkesan kurang tranparan, merata dan berkeadilan, padahal salah potensi sumber daya untuk menunjang kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat setempat.

"Oleh sebab itu, kami dari Komisi II DPRD Kalsel akan mencoba membuat Raperda CSR dan kelak menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang pada gilirannya bisa menjadi payung hukum dalam pengaturan CSR agar lebih berdayaguna dan berhasilguna," tandasnya.

"Seperti di Sulawesi Selatan, CSR masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Apakah kita akan mengikuti Sulsel? Tapi kita lihat saja nanti perkembangan pembicaraan mengenai CSR ini," demikian Ihsanudin.

Raperda CSR masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel Tahun 2013, yang merupakan inisiatif dewan nantinya dan atas usul Komisi II DPRD provinsi setempat.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, HM Muslih, menyambut positif atas prakarsa Komisi II DPRD Kalsel yang mau membuat/menyusun Raperda CSR dan akan dijadikan Perda.

"Dengan adanya Perda CSR, sehingga mengenai CSR akan semakin jelas. Karena terus terang, kami selama ini belum pernah mengeluarkan CSR, kecuali dalam bentuk bantuan biasa," tuturnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

"Bantuan itupun nailainya tidak terlalu besar dan hanya untuk masyarakat Banjarmasin dan daerah sekitar yang menjadi pelanggar PDAM Bandarmasih, seperti untuk rehab/membangun masjid dan `langgar` (surau)," demikian Muslih. C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026