Front Pembela Islam Kalsel melakukan pengawalan ketat terhadap perayaan malam pergantian tahun di salah satu tempat hiburan malam yang terletak di jalan Jenderal Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin.


Pantauan ANTARA, Selasa (1/1) dini hari sekitar pukul 00.30 wita puluhan anggota FPI Kalsel berdiam diri di depan akses pintu masuk tempat hiburan malam (THM) BOEC HBI Banjarmasin.

Dengan adanya puluhan FPI Kalsel yang berdiam diri di depan pintu masuk tempat hiburan malam itu, membuat beberapa pengunjung mengurungkan niatnya untuk hiburan ditempat hiburan terbesar di Banjarmasin itu.

Namun terlihat juga, FPI tidak melakukan aktivitasnya karena organisasi Islam tersebut juga dikawal ketat oleh puluhan anggota polisi dari Polresta Banjarmasin dan Brimob Polda Kalsel.

Selain itu juga di kerumunan FPI itu terlihat beberapa pejabat Polresta Banjarmasin diantara Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik, Kabag Ops, Kompol Wahid Kurniawan.

Bukan itu saja, terlihat juga Kasat Reskrim, Kompol Roy Satya Putra, Kasat Narkoba, Kompol Efrizal, Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Agung Triwidyantoro, Kasat Intel, Kompol Indera Gunawan.

Seluruh pejabat Polresta Banjarmasin, ikut mengawal kehadiran FPI yang ada di depan pintu masuk tempat hiburan malam yang ada di kawasan Banjarmasin Timur.

Terlihat Kapolresta Banjarmasin berbincang-bincang serius dengan pimpinan FPI Kalsel, Habib Zakaria untuk negosiasi guna antisipasi agar FPI tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak.

Dengan ditunggui Polisi dan FPI akhirnya THM yang ada di kawasan jalan Ahmad Yani Km 4,5 BOEC HBI Banjarmasin itu, menutup operasionalnya di malam pergantian tahun itu sesuai dengan Perda THM pada pukul 02.00 wita.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, mengatakan, pihaknya bernegosiasi dengan FPI bukan ada maksud apa-apa yang jelas itu dilakukan hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

"Tugas polisi itu ada tiga diantaranya Harkamtibmas, penegakan hukum dan mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, dan kita turun saat FPI di depan tempat hiburan itu seolah-olah kita hanya ingin agar Harkamtibmas tetap terjaga," terangnya.

Sementara itu Ketua Bidang Dakwah DPD FPI Kalsel Habib Zakaria, juga mengatakan, keinginan FPI hanya satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Banjarmasin harus patuh dan taat terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Tempat Hiburan Malam.

Jangan pernah melanggar, dan anak dibawah umur harus dilarang untuk masuk tempat hiburan, selain itu lampu diskotik harus terang agar bisa keliatan jangan gelap gulita.

"Petugas jangan karena ada FPI baru melakukan penertiban, bila FPI tidak ada dan tidak melakukan konvoi maka tempat hiburan dibiarkan saja untuk tutup tidak sesuai isi Perda pukul 02.00 wita," tuturnya.

FPI berharap Satpol PP sebagai penegak Perda harus berani melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang terkesan melanggar aturan Perda.

  "Perda itu dibuat untuk kepentingan bersama jadi apabila dilanggar maka harus diberikan sanksi dan itu sudah menjadi tugas Satpol PP sebagai penegak Perda" ucap Habib yang selalu menggunakan kacamata itu./D.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026