Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tahun 2013 mengalami kekurangan atau defisit yang cukup besar yakni mencapai Rp16,9 miliar.

"Defisit sebesar Rp16,9 miliar itu akibat selisih antara pendapatan sebesar Rp662,6 miliar dan belanja daerah sebesar Rp679,6 miliar," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor, Kamis.

Ia mengatakan hal itu pada sidang paripurna dengan agenda persetujuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah APBD tahun anggaran 2013 yang dihadiri anggota DPRD dan pejabat Pemkot Banjarbaru.

Menurut dia, kekurangan anggaran belasan miliar itu akan ditutupi komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp73,4 miliar.

"Sisa dana Silpa sebesar Rp56,5 miliar digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp6,5 miliar dan dana cadangan pembangunan rumah sakit sebesar Rp50 miliar," ungkapnya.

Dikatakan, struktur APBD 2013 yang sudah disetujui dan disahkan DPRD menjadi peraturan daerah terdiri dari pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp662,6 miliar dan belanja daerah sebesar Rp679,6 miliar.

Dijelaskan, pada rancangan APBD 2013 pendapatan diusulkan sebesar Rp601,2 miliar tetapi setelah dilakukan pembahasan ditetapkan menjadi Rp662,6 miliar sehingga naik sebesar Rp61,4 miliar atau 1,1 persen.

"Kenaikan itu berasal dari kenaikan pendapatan asli daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp49,3 miliar dan setelah pembahasan ditetapkan menjadi Rp54,3 miliar sehingga naik sebesar Rp5 miliar," ujarnya.

Kemudian dana perimbangan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp446,2 miliar, setelah pembahasan terjadi kenaikan sebesar Rp45,1 miliar sehingga besarnya menjadi Rp491,4 miliar.

Pos lain-lain pendapatan yang sah semula diusulkan sebesar Rp105,5 miliar setelah dilakukan pembahasan terjadi kenaikan sebesar Rp11,3 miliar sehingga menjadi Rp116,8 miliar.

Sementara, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp609,2 miliar setelah dibahas ditetapkan menjadi sebesar Rp679,6 miliar sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp70,4 miliar atau naik 1,1 persen.

Ditambahkan, kenaikan terjadi karena penyesuaian beberapa komponen belanja pada beberapa SKPD berupa belanja langsung yang semula diusulkan Rp299,8 miliar menjadi Rp372 miliar atau naik Rp72,1 miliar.

"Untuk belanja tidak langsung yang semula diusulkan sebesar Rp309,3 miliar, setelah pembahasan terjadi penurunan sebesar Rp1,7 miliar sehingga menjadi Rp307,5 miliar," katanya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026