Kalimantan Selatan bertekad meniru Sumatera Selatan yang dianggap berhasil dalam reklamasi lahan eks kawasan tambang di Bumi Sriwijaya itu.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel H Puar Junaidi, di Banjarmasin, Rabu usai pertemuan dengan sejumlah perusahaan pertambangan di provinsi tersebut.
Pansus I DPRD Kalsel kini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Reklamasi Eks Kawasan Pertambangan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.
Keinginan Ketua Pansus I yang juga Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel itu, setelah melakukan studi banding ke "Bumi Sriwijaya" Sumsel beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu, mengungkupkan hasil studi banding Pansus I tersebut ke pertambangan batu bara PT Bukit Asam Sumsel.
"Dalam usaha penambangan `emas hitam` di Sumsul, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut punya program reklamasi yang cukup jelas, tidak membiarkan bekas galian tambang berlama-lama mengangan," ungkapnya.
Perusahaan negara yang bergerak bidang pertambangan batu bara itu, segera melakukan reklamasi terhadap kawasan tambang yang tak lagi mereka usahakan, lanjutnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
"Kalau PT Bukit Asam bisa melakukan reklamasi eks kawasan tambang sesegera mungkin, kenapa kita tidak," tutur mantan Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.
"Dengan melakukan reklamasi sesegera mungkin, sehingga ekosistem relatif tetap terjaga, walau tidak pulih seperti sediakala," lanjut politisi senior Partai Golkar tersebut.
Oleh karenanya, dengan mengundang pengusaha pertambangan, mereka juga merasa memiliki terhadap Raperda reklamasi yang dalam waktu dekat ini bakal menjadi Perda, demikian Puar.
Pertemuan antara Pansus I DPRD Kalsel dengan sekitar 100 pengusaha pertambangan tersebut sebagai salah satu bentuk sosialisasi Raperda reklamasi sebelum dijadikan Perda.
 Sosialisasi Raperda reklamasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel Lantai IV, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pertambangan provinsi setempat Heryo Dharma bersama stafnya./D.
(T.KR-SHN/B/I014/I014) 05-12-2012 19:50:04