Unit Pelaksana (UP) program JTS Tabalong, Firman Yusi SH di Tanjung, Senin mengatakan, program JTS 2010 kurang disosialisasikan sehingga masyarakat banyak yang belum memahami sepenuhnya bentuk pelayanan gratis yang diberikan JTS.
Menurut dia, unit Pelaksana JTS terdiri dari mengurus pembayaran, klaim pengobatan dari rumah sakit maupun puskesmas, administrasi kantor dan penggajian.
"Sedangkan kegiatan sosialisasi tidak dianggarkan, sehingga banyak maysarakat yang tidak mengetahuinya," katanya.
Menurut dia, program JTS yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar pada 2010, hanya menggratiskan pelayanan rumah sakit kelas III dengan jenis obat generik.
Jenis pelayanan kesehatan yang digratiskan pun terbatas, diantaranya pemeriksaan dan operasi kecil. Sedangkan biaya persalinan sifatnya hanya bantuan sebesar R250 ribu.
"Yang digratiskan dalam program JTS memang hanya untuk kelas III, jadi selain kelas tiga pasien harus menanggung biaya sendiri, begitu juga dengan obat diluar generik," katanya.
Untuk pelaksanaan JTS 2010 dengan total dana Rp4 miliar, sampai akhir tahun hanya tersedot sekitar Rp2,1 miliar sehingga tersisa Rp1,9 miliar.
Karena pelaksanaan program JTS merupakan dana hibah kata Firman, sisa anggaran tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah, melainkan tetap dikelola untuk pelaksanaan program serupa pada 2011.(mia/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.